MAKALAH PKN
ASEAN
SEBAGAI WUJUD KERJA SAMA NEGARA-NEGARA DI KAWASAN ASIA TENGGARA
Di
susun oleh :
1. Ade Safitri
2. Dina Ayu
.W.
3. Desi Iga
4. Syafani
indah lestari
5. Aulia Dwi
6. Eva Rosiany Dewi
7. Kamilia Salsabila
8. Mesty Gusella Rosady
9. Nur Kamiliyah
10.
Qothrun Nada Al.Mughitsa
11.
Ria Afifah
12.
Siti Indahyatun
Kelas : IX
IPA 3
MADRASAH
ALIYAH NEGERI PEMALANG
Jl.
Tentara Pelajar No. 12 Telp. (0284) 321819 Pemalang
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
swt., karena atas limpahan rahmat dan karunia –
Nya lah sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah
PKn ini sesuai waktunya.
Kami mencoba berusaha menyusun makalah ini
sedemikian rupa dengan harapan dapat
membantu pembaca dalam memahami pelajaran
PKn yang merupakan judul dari Makalah kami,
yaitu “ASEAN (Association of South East
Asian Nation)”. Disamping itu, kami
berharap bahwa Makalah PKn ini
dapat dijadikan bekal pengetahuan untuk
melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi lagi.
Kami menyadari bahwa didalam pembuatan Makalah
PKn ini masih ada kekurangan
sehingga kami berharap saran dan kritik dari
pembaca sekalian,khususnya dari guru mata
pelajaran PKn agar dapat meningkatkan mutu
dalam penyajian berikutnya.
Pemalang,18 Februari 2014
Penyusun
Kelas XI IPA 3
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……….……………………………………………………………i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang……………………………………………………….................
- 2. Tujuan Penulisan……………………………………………………………......
- 3. Masalah………………………………………………………………………......
BAB
II
PEMBAHASAN
- 1. Latar Belakang Terbentuknya ASEAN………………………………….......
- 2. Negara-Negara Anggota ASEAN……………………………………………..
- 3. Lambang ASEAN……………………………………………………………….
- 4. Tujuan Dibentuknya ASEAN…………………………………………………
- 5. Struktur Organsisasi ASEAN…………………………………………………
- 6. Kerja Sama ASEAN……………………………………………………………
- 7. Keuntungan Indonesia dengan Bergabung Dalam ASEAN……...............
- 1. Kesimpulan………………………………………………………………………
- 2. Saran……………………………………………………………………………...
BAB I
PENDAHULUAN
1. 1. Latar
Belakang
Adakalanya tingkah laku
binatang menjadi inspirasi bagi manusia. Bahkan,
binatang yang kecil sekalipun, seperti semut.
Suatu waktu kamu pasti pernah melihat
sekelompok semut mampu mengangkut benda
yang besar. Jika hanya seekor semut yang
mengangkut benda itu, pasti tidak kuat. Kejadian
itu menjadi contoh bagi orang, masyarakat, bahkan
negara. Inti kejadian tersebut adalah kegotongroyongan,
kebersamaan, atau menjalin kerja sama. Sebuah
negara kecil dapat menjadi kuat bila saling
bekerja sama dengan negara-negara kecil
lainnya. Contoh yang lebih nyata adalah
negara-negara Asia Tenggara.
Karena adanya masalah yang
terjadi di Asia Tenggara, sehingga negara-negara
yang merupakan anggota Asia Tenggara
bersatu dan membentuk organisasi yang
dinamakan ASEAN (Association of South
East Asian nation). ASEAN merupakan perhimpunan
bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang
didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand, melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
2. 2. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk
memperluas wawasan kita tentang hal-hal
yang dikaji dalam makalah ini. Di mana
dalam makalah ini telah dikaji tentang
salah satu organisasi yang beperan dalam
meningkatkan hubungan internasional, yaitu ASEAN
(Association Of South East Asian Nation).
3. 3 Masalah
Adapun
masalah yang akan dibahas dalam makalah
ini, yaitu :
1.
Bagaimana latar
belakang terbentuknya ASEAN ?
2.
Negara-negara manakah
yang merupakan anggota ASEAN ?
3.
Jelaskan tentang
Lambang ASEAN !
4.
Jelaskan tujuan
dibentuknya ASEAN !
5.
Sebutkan struktur
organisasi ASEAN !
6.
Bagaimana kerja
sama ASEAN ?
7.
Apa keuntungan
Indonesia dengan bergabung dalam ASEAN?
BAB II
PEMBAHASAN
1. LATAR BELAKANG BERDIRINYA ASEAN
Asean
(Association of South East Asian Nation) atau dalam
bahasa Indonesia disingkat PERBARA (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara)
adalah kerjasama antarnegara yang ada di kawasan Asia Tenggara. Kerjasama Asean
terutama dalam bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan.Asean adalah salah salah satu
bentuk kerjasama regional.
Asean didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 yang bertempat di Bangkok,Thailand. Lima wakil negara Asia Tenggara melakukan pertemuan dan menandatangani Deklarasi Bangkok/Deklarasi ASEAN yang sekaligus menandai berdirinya ASEAN.
Asean didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 yang bertempat di Bangkok,Thailand. Lima wakil negara Asia Tenggara melakukan pertemuan dan menandatangani Deklarasi Bangkok/Deklarasi ASEAN yang sekaligus menandai berdirinya ASEAN.
Berikut adalah nama-nama tokoh yang
menandatangani Deklarasi Bangkok/Deklarasi ASEAN.
1. Adam
Malik dari Indonesia
2. Tun Abdul Razak dari Malaysia
3. Thanat Koman dari Thailand
4. Narcisco Ramos dari Filipina
5. S. Rajaratnam dari Singapura
2. Tun Abdul Razak dari Malaysia
3. Thanat Koman dari Thailand
4. Narcisco Ramos dari Filipina
5. S. Rajaratnam dari Singapura
2.
Negara-negara anggota ASEAN
Gedung Sekretariat Asean di Jakarta yang
didirikan pada bulan Juni 1976. Saat ini anggota Asean terdiri dari 10 negara
terdiri dari 5 negara pendiri dan 5 negara yang bukan pendiri Asean, artinya
ke-5 negara ini masuk menjadi anggota setelah Asean terbentuk.Ke-5 negara
tersebut adalah :
1.
Brunei
Darussalam, resmi menjadi anggota Asean tanggal 7
Januari 1984.
2.
Vietnam, resmi menjadi anggota
Asean tanggal 28 Juli 1995.
3.
Myanmar, resmi menjadi anggota
Asean tanggal 23 Juli 1997.
4.
Laos, resmi menjadi anggota Asean
tanggal 23 Juli 1997.
5.
Kamboja, resmi menjadi anggota
Asean tanggal 16 Desember 1998.
3.
Lambang ASEAN
Seperti halnya orgaisasi lainnya, ASEAN
juga mempunyai lambang. Adapun lambang ASEAN
yang dilukiskan atau digambarkan sebagai berikut
Penjelasan mengenai simbol tersebut, adalah :
a. Lingkaran, mengandung arti kesatuan ASEAN.
Dalam logo ASEAN terdapat dua buah
lingaran, yaitu lingkaran luar dan lingkaran
dalam. Lingkaran luar berwarna biru melambangkan
perdamaian dan stabilitas. Lingkaran dalam
berwarna putih melambangkan kesucian dan
ketulusan.
b. Batang padi berjumlah sepuluh, melambangkan
jumlah anggota ASEAN. Warna kuning padi
tersebut melambangkan kemakmuran.
c. Tulisan ASEAN dan lingkaran lambang
berwarna biru, melambangkan persahabatan.
d. Warna dasar merah, melambangkan keteguhan
dan kedinamisan.
Secara
keseluruhan lambang ASEAN menggambarkan hal-hal
berikut:
a.
Solidaritas dan
kesepakatan ASEAN
b.
Keterikatan dalam
kerja sama demi kemakmuran rakyat
negara-negara ASEAN.
c.
Setia pada
perdamaian dan stabilitas kawasan ASEAN dan
dunia umumnya.
4. Tujuan Dibentuknya ASEAN
Tujuan
pembentukan ASEAN tertuang dalam Piagam
ASEAN yang memuat hal-hal sebagai berikut.
1)
Memelihara dan
meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta
lebih memperkuat nilai-nilai yang
berorientasi pada perdamaian di kawasan;
2)
Meningkatkan ketahanan
kawasan dengan memajukan kerja sama politik,
keamanan, ekonomi, dan sosial budaya yang lebih
luas;
3)
Mempertahankan Asia
Tenggara sebagai Kawasan Bebas Senjata
Nuklir dan bebas dari semua jenis
senjata pemusnah massal lainnya;
4)
Menjamin bahwa
rakyat dan Negara-Negara Anggota ASEAN hidup
damai dengan dunia secara keseluruhan di
lingkungan yang adil, demokratis, dan harmonis;
5)
Menciptakan pasar
tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur,
sangat kompetitif, dan terintegrasi secara
ekonomis melalui fasilitasi yang efektif
untuk perdagangan dan investasi, yang di
dalamnya terdapat arus lalu lintas barang,
jasa-jasa dan investasi yang bebas;
terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha, pekerja
profesional, pekerja berbakat dan buruh; arus
modal yang lebih bebas;
6)
Mengurangi kemiskinan
dan mempersempit kesenjangan pembangunan di
ASEAN melalui bantuan dan kerja sama
timbal balik;
7)
Memperkuat demokrasi,
meningkatkan tata kepemerintahan yang baik
dan aturan hukum, dan memajukan serta
melindungi hak asasi manusia dan
kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan
hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari
Negara-Negara Anggota ASEAN;
8)
Menanggapi secara
efektif, sesuai dengan prinsip keamanan menyeluruh,
segala bentuk ancaman, kejahatan lintas-negara
dan tantangan lintas batas;
9)
Memajukan pembangunan
berkelanjutan untuk menjamin perlindungan
lingkungan hidup di kawasan, sumber daya
alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan budaya,
dan kehidupan rakyat yang berkualitas tinggi;
10)
Mengembangkan sumber
daya manusia melalui kerja sama yang
lebih erat di bidang pendidikan dan
pembelajaran dan sepanjang hayat, serta di
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk
pemberdayaan rakyat ASEAN dan penguatan
Komunitas ASEAN;
11)
Meningkatkan
kesejahteraan dan penghidupan yang layak
bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan akses
yang setara terhadap peluang pembangunan
sumber daya manusia, kesejahteraan sosial, dan
keadilan;
12)
Memperkuat erja
sama dalam membangun lingkungan yang aman
dan terjamin bebas dari narkotika dan
obat-obat terlarang bagi rakyat ASEAN;
13)
Memajukan ASEAN yang
berorientasi kepada rakyat yang di dalamnya
seluruh lapisan masyarakat didorong untuk
berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari,
proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN;
14)
Memajukan identitas
ASEAN dengan meningkatkan kesadaran yang
lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan
warisan kawasan; dan
15)
Mempertahankan
sentralitas dan peran proaktif ASEAN
sebagai kekuatan penggerak utama dalam
hubungan dan kerja samanya dengan para
mitra eksternal dalam arsitektur kawasan
yang terbuka, transparan, dan inklusif.
Tujuan
ASEAN tercantum dalam Deklarasi bangkok, yaitu :
1)
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan
kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
2)
Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas regional;
3)
Meningkatkan kerja
sama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu
pengetahuan, dan administrasi;
4)
Meningkatkan kerja
sama di bidang pertanian, industri, perluasan
perdagangan, perbaikan sarana pengangkutan dan
komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat;
5)
Memelihara kerja sama
dengan organisasi-organisasi internasional dan
regional agar semakin mempererat anggota ASEAN;
6) Secara singkat dapat disebutkan bahwa
maksud dan tujuan didirikannya ASEAN adalah
untuk meningkatkan kerja sama di bidang
ekonomi, sosial, budaya, dan politik, serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian di kawasan Asia
Tenggara.
5. Struktur Organsisasi ASEAN
Struktur
lembaga dan mekanisme di ASEAN, antara lain
sebagai berikut.
a. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
sebagai pengambil keputusan utama yang akan
memberikan arah kebijakan. KTT diselenggarakan
minimal 2 kali setahun. KTT merupakan
pertemuan tertinggi dalam ASEAN yang
dihadiri oleh kepala negara ASEAN;
b. Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN
Coordinating Council) yang terdiri dari
para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan tugas
mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN
Community Councils);
c. Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Communiti
Councils) dengan ketiga pilar komunitas
ASEAN yakni Dewan Komunitas
Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security
Community Council/APSCC), Dewan Komunitas Ekonomi
ASEAN (ASEAN Economic Community Council/AECC),
dan Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN
Socio-Cultural Community Council/ASCC);
d. Badan-badan Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN
Sectoral Ministerial Bodies).
e. Komite Wakil Tetap (Committee of
Permanent Representatives) yang terdiri dari
wakil tetap negara ASEAN, pada tingkat duta
besar dan berkedudukan di Jakarta.
f. Sekretaris Jenderal ASEAN yang dibantu
oleh 4(empat) orang wakil sekretaris jenderal
dan sekretariat ASEAN.
g. Sekretariat Nasional ASEAN yang dipimpin
oleh pejabat senior untuk melakukan
koordinasi internal di masing-masing negara
ASEAN.
h. ASEAN Human Rights Body, yang akan
mendorong perlindungan dan promosi HAM di
ASEAN.
i.
Yayasan ASEAN (ASEAN
Foundation), yang akan membantu Sekjen ASEAN
dalam meningkatkan pemahaman mengenai ASEAN,
termasuk pembentukan identitas ASEAN.
j.
Entitas yang berhubungan dengan
ASEAN (Entities associated with ASEAN).
6. Kerja
Sama ASEAN
Hubungan kerja sama ASEAN saat ini
meliputi kerja sama di bidang ekonomi,
sosial budaya, dan politik pertahanan.
1. Kerja
Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi ASEAN ditujukan
untuk menghilangkan hambatan- hambatan ekonomi dengan cara
saling membuka perekonomian negara- negara anggota dalam
menciptakan kesatuan ekonomi kawasan. Kerja sama
ekonomi mencakup berbagai kerja sama di
sektor perindustrian, perdagangan, dan pembentukan Kawasan
Perdagangan Bebas di ASEAN (AFTA).
2. Kerja
Sama di Bidang Sosial Budaya
Kerja sama fungsional dalam ASEAN
meliputi bidang-bidang kebudayaan, penerangan, pendidikan,
lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi,
penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan,
pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan
perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, serta
peningkatan administrasi dan kepegawaian publik.
3. Kerja
Sama Politik dan Keamanan
Kerja sama ini ditujukan untuk
menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian
khususnya di kawasan ASEAN dan umumnya
di dunia. Kerja sama dalam bidang
politik dan keamanan dilakukan menggunakan
alat politik, seperti berikut ini:
ü kawasan Damai, Bebas Dan Netral (Zone
of Peace, Freedom And Neutrality/ZOPFAN);
ü Traktat Persahabatan dan erja Sama (Treaty
of Amity and Cooperation/TAC in Southeast
Asia);
ü Kawasan Bebas Senjata Nuklir di
Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia
Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).
Selain ketiga instrumen politik tersebut,
terdapat pula forum kerja sama dalam
bidang politik dan keamanan yang disebut
ASEAN Regional Forum (ARF). Beberapa
bentuk kerja sama politik dan keamanan
di ASEAN, antara lain sebagai berikut.
a. Traktat Bantuan Hukum Timbl Balik
di Bidang Pidana (Treaty on Mutual
Legal Assistance in Criminal Matters/MLAT).
b. Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan
Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT).
c. Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence
Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan untuk
mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan
melalui dialog serta kerja sama di
bidang pertahanan dan keamanan.
d. Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
e. kerja sama pemberantasan kejahatan lintas
negara yang mencakup pemberantasan terorisme,
perdagangan obat terlarang, pencucian uang,
penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan
manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan
kejahatan ekonomi internasional;
f. Kerja sama di bidang hukum; bidang
imigrasi dan kekonsuleran; serta kelembagaan
antarparlemen.
7. Keuntungan Indonesia dengan
Bergabung Dalam ASEAN
Sebagai sebuah organisasi regional di
kawasan Asia tenggara yang bersifat non
militer dan non politik, ASEAN telah mampu
menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di
kawasan sehingga membantu Indonesia untuk
melanjutkan program-program pembangunan di segala
bidang dan mendorong Indonesia untuk
menjadi bangsa yang lebih maju. Pada
intinya hubungan Indonesia dengan ASEAN
saling menguntungkan.
ASEAN memberikan beberapa manfaat bagi negara- negara anggotanya. Manfaat
tersebut meliputi sebagai berikut:
a. Memenuhi kebutuhan dalam negeri akan barang/jasa
b. Memperluas pasar hasil produksi barang/jasa
c. Memperluas lapangan pekejaan
d. Menambah devisa negara
e. Memanfaatkan sumber daya alam
f. Mengurangi ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang di
wilayah Asia Tenggara.
BAB III
PENUTUP
ASEAN (Association of South East
Asian Nation) merupakan organisasi regional
di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan oleh
bangsa-bangsa Asia Tenggara atas dasar
persamaan nasib dan kepentingan bersama. Lima
negara yang sepakat menjadi pelopor
membentuk ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Thailand,
Singapura dan Filipina. Organisasi ini didirikan
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok,
Thailand dan melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filiphina,
Indonesia,Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Pada awalnya, negara-negara anggota ASEAN
hanya berjumlah lima, namun beberapa tahun
setelah berdirinya ASEAN, lima negara lainnya
bergabung ke dalam Anggota ASEAN secara
bertahap. Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk
meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi,
sosial, budaya, dan politik, serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian di kawasan Asia
Tenggara.
2. Saran
Negara kita, Indonesia merupakan salah
satu anggota ASEAN. Untuk itu, kita harus
membantu mewujudkan cita-cita atau tujuan
dari ASEAN itu sendiri. Karena bagaimanapun,
tujuan tersebut merupakan keinginan dari
bangsa kita sendiri.
Selain itu, sebagai negara anggota ASEAN
yang terbesar, kita harus lebih menunjukan
patisipatif kita dalam mewujudkan tujuan
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyono. 2005. Kewarganegaraan
SMA. Jakarta: Erlangga
Tim
Penyusun. 1999. Ilmu Pengetahuan Sosial 4. Klaten:
Intan Pariwara
Kartodidjo,
Sartono. 1988. Ringkasan Geografi. Yogyakarta: Mitra
Gama Widya